Allianz TravelPro
Biaya rumah sakit di luar negeri bisa mencapai ratusan juta rupiah. TravelPro melindungi kesehatan, rencana perjalanan, dan barang bawaan Anda.
Perjalanan internasional (single trip)
14 hari – 84 tahun
183 hari
Asia, Eropa & Pasifik, Dunia
Liburan dan dinas tetap tenang
TravelPro International Insurance – Enhanced memberikan perlindungan menyeluruh untuk satu perjalanan ke luar negeri, termasuk perlindungan tambahan untuk epidemi dan pandemi.
Tersedia polis Individu, Pasangan, atau Keluarga, dengan wilayah Asia, Eropa & Pasifik, Schengen Basic, atau Seluruh Dunia.
Cocok untuk Anda yang…
Tersedia plan Schengen Basic sesuai persyaratan visa.
Polis keluarga menanggung pasangan dan anak dalam satu jadwal.
Perlindungan hingga 183 hari per perjalanan.
Manfaat Perlindungan
Batas manfaat mengikuti tabel plan yang dipilih. Untuk usia 70 tahun ke atas, batas medis dan kecelakaan diri berbeda.
Biaya Medis Luar Negeri
Pengobatan karena cedera atau penyakit serius, termasuk epidemi/pandemi. Tanpa batas biaya di plan tertinggi.
Evakuasi & Repatriasi
Evakuasi medis darurat, pemulangan ke Indonesia, pemulangan jenazah, serta biaya pendamping dan perlindungan anak.
Pembatalan & Perubahan
Biaya yang hangus akibat pembatalan atau perubahan perjalanan karena alasan yang dijamin, termasuk sakit karena pandemi.
Penundaan Penerbangan
Santunan untuk setiap 4 jam keterlambatan, termasuk ketinggalan penerbangan lanjutan.
Bagasi & Dokumen
Kehilangan atau kerusakan bagasi, bagasi tertunda 4 jam, paspor hilang, uang dicuri, dan penyalahgunaan kartu kredit.
Bantuan Darurat 24 Jam
Saran medis, rujukan rumah sakit, pengacara, dan penerjemah di seluruh dunia.
Ketentuan yang Perlu Anda Ketahui
Syarat kepesertaan
- Penduduk tetap atau yang bekerja di Indonesia (KTP, KITAS, KITAP, atau visa jangka panjang).
- Perjalanan dimulai dan diakhiri di Indonesia.
- Polis dibeli dan premi lunas sebelum meninggalkan Indonesia.
- Usia anak 14 hari – 17 tahun, dewasa 18 – 69 tahun, lansia 70 – 84 tahun.
Manfaat medis lanjutan
- Santunan tunai rawat inap harian di luar negeri, dan di Indonesia jika dirawat dalam 12 jam setelah tiba.
- Pengobatan lanjutan di Indonesia hingga 30 hari setelah kembali.
- Perawatan gigi darurat akibat kecelakaan.
- Perpanjangan polis otomatis tanpa premi tambahan: 10 hari (keadaan di luar kendali), 30 hari (rawat inap/karantina), atau 48 hari (tidak layak terbang).
Wilayah pertanggungan
- Asia: negara-negara Asia termasuk Jepang, Korea, Tiongkok, Singapura, Thailand, dan lainnya.
- Eropa & Pasifik: Australia, Selandia Baru, dan kawasan Schengen.
- Schengen Basic: khusus negara-negara Schengen.
- Seluruh Dunia: kecuali sejumlah negara yang dikecualikan dalam polis.
Cara klaim
- AllianzCare 1500 136 atau melalui allianz.co.id/klaimtravel.
- Keadaan darurat di luar negeri: Allianz Partners +65 6535 5833.
- Laporkan dan serahkan dokumen paling lambat 90 hari sejak kejadian.
Mau tahu angka untuk usia & kebutuhan Anda?
Premi/kontribusi dan manfaat sebenarnya bergantung pada usia, kondisi kesehatan, dan pilihan perlindungan. Kami buatkan ilustrasi resmi tanpa biaya dan tanpa kewajiban membeli.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kapan sebaiknya membeli?
Apakah bisa memperpanjang di tengah perjalanan?
Sering ke luar negeri dalam setahun?
Produk Asuransi Umum Lainnya
Allianz MobilKu
Asuransi mobil pribadi dengan pilihan paket Eco, Grand, atau Non-Paket, plus bantuan darurat 24 jam.
Automobile Liability
Perlindungan dari tuntutan hukum pihak ketiga akibat kecelakaan, termasuk biaya pengacara. Tidak wajib punya asuransi mobil.
Transportation Allowance Insurance
Santunan tunai saat mobil pribadi tidak bisa dipakai karena diperbaiki, rusak total, atau hilang, tanpa risiko sendiri.
Diskusikan Allianz TravelPro dengan Business Partner Kami
Ceritakan tujuan dan anggaran Anda. Kami bantu bandingkan pilihan, siapkan ilustrasi resmi, dan dampingi sampai proses klaim.
Halaman ini adalah ringkasan informasi dari agen pemasar resmi (MitraVision Agency, Business Partner Allianz), bukan situs resmi Allianz dan bukan bagian dari polis. Ketentuan lengkap, termasuk pengecualian, mengacu pada Polis dan RIPLAY terbaru. Produk diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.