Allianz RumahKu Plus
Rumah adalah aset terbesar bagi banyak keluarga. RumahKu Plus melindungi bangunan dan isinya dari risiko yang jauh lebih luas dari sekadar kebakaran.
Asuransi rumah tinggal
Houseowner &/atau Householder
Maks. 3 lantai, kelas 1
Rp100.000
Bangunan, isi rumah, dan tanggung jawab Anda
Houseowner melindungi bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, garasi, dan pagar. Householder melindungi isi rumah, seperti perabot dan elektronik. Anda bisa memilih salah satu atau keduanya.
Cocok untuk Anda yang…
Termasuk rumah yang masih dalam cicilan KPR.
Householder melindungi barang milik Anda.
Tersedia jaminan pilihan banjir, gempa, angin topan, dan letusan gunung.
Cakupan Perlindungan
Sebagian jaminan bersifat pilihan dan menambah premi.
Kebakaran & Risiko Dasar
Kebakaran, petir, ledakan, asap, kejatuhan pesawat, dan benturan kendaraan.
Pencurian & Kerusuhan
Pencurian, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, terorisme, dan sabotase.
Bencana Alam (Pilihan)
Banjir, angin topan, badai, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Kerusakan Tak Terduga
Pecah atau meluapnya tangki dan pipa, kerusakan cermin, serta kerusakan harta benda yang tidak disengaja.
Akomodasi Sementara
Biaya tempat tinggal sementara jika rumah tidak layak huni setelah musibah.
Tanggung Gugat Pribadi
Cedera atau kerusakan harta pihak lain di rumah Anda, santunan kematian tertanggung, dan harta asisten rumah tangga.
Ketentuan yang Perlu Anda Ketahui
Spesifikasi rumah yang dapat diasuransikan
- Rumah tinggal maksimal 3 lantai, bukan ruko.
- Konstruksi kelas 1 (beton atau baja), bukan konstruksi kayu.
- Tidak disewakan dan tidak dalam keadaan kosong.
- Akses jalan dapat dilalui mobil pemadam kebakaran, dan lokasi bebas banjir.
Pengecualian umum
- Perang, pemberontakan, revolusi, dan pengambilalihan kekuasaan.
- Penyitaan atau perusakan atas perintah pemerintah yang sah.
- Senjata nuklir, radiasi, dan kontaminasi radioaktif.
- Perhiasan, logam mulia, lukisan, dan benda seni dibatasi maksimal 5% dari nilai isi rumah atau Rp50 juta, mana yang lebih kecil.
Cara klaim
- Perhatikan batas waktu lapor di polis (7, 14, atau 30 hari).
- Laporkan kepada Allianz secara lisan, lalu susul dengan laporan tertulis.
- Kirimkan dokumen pendukung yang diminta.
Mau tahu angka untuk usia & kebutuhan Anda?
Premi/kontribusi dan manfaat sebenarnya bergantung pada usia, kondisi kesehatan, dan pilihan perlindungan. Kami buatkan ilustrasi resmi tanpa biaya dan tanpa kewajiban membeli.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ruko bisa diasuransikan dengan RumahKu Plus?
Berapa preminya?
Apakah banjir otomatis ditanggung?
Produk Asuransi Umum Lainnya
Allianz MobilKu
Asuransi mobil pribadi dengan pilihan paket Eco, Grand, atau Non-Paket, plus bantuan darurat 24 jam.
Automobile Liability
Perlindungan dari tuntutan hukum pihak ketiga akibat kecelakaan, termasuk biaya pengacara. Tidak wajib punya asuransi mobil.
Transportation Allowance Insurance
Santunan tunai saat mobil pribadi tidak bisa dipakai karena diperbaiki, rusak total, atau hilang, tanpa risiko sendiri.
Diskusikan Allianz RumahKu Plus dengan Business Partner Kami
Ceritakan tujuan dan anggaran Anda. Kami bantu bandingkan pilihan, siapkan ilustrasi resmi, dan dampingi sampai proses klaim.
Halaman ini adalah ringkasan informasi dari agen pemasar resmi (MitraVision Agency, Business Partner Allianz), bukan situs resmi Allianz dan bukan bagian dari polis. Ketentuan lengkap, termasuk pengecualian, mengacu pada Polis dan RIPLAY terbaru. Produk diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.