Allianz Property All Risk
Gedung kantor, pabrik, gudang, atau mal. Lindungi properti bisnis dari segala risiko kecuali yang secara tegas dikecualikan dalam polis.
Property All Risks
Properti komersial & industri
Dapat dijamin
Kerusakan mesin
Prinsip all risks: semua dijamin, kecuali yang dikecualikan
Berbeda dengan asuransi kebakaran yang hanya menanggung risiko yang disebutkan, Property All Risk menanggung semua risiko kerugian fisik selama tidak tercantum dalam daftar pengecualian. Cakupannya jauh lebih luas untuk properti bisnis bernilai besar.
Cocok untuk Anda yang…
Aset bernilai besar memerlukan cakupan yang luas.
Perluasan kerusakan mesin dan kehilangan keuntungan setelahnya.
Jaminan kehilangan pendapatan sewa.
Cakupan Perlindungan
Cakupan inti, ditambah perluasan dengan premi tambahan.
Kerusakan Properti
Kehilangan atau kerusakan fisik properti bisnis akibat risiko yang tidak dikecualikan.
Gangguan Usaha
Hilangnya pendapatan karena bisnis terhenti akibat kerusakan properti.
Kehilangan Sewa
Pendapatan sewa yang hilang saat properti tidak dapat ditempati.
Kerusakan Mesin (Perluasan)
Kerusakan mesin dan kehilangan keuntungan setelahnya, dengan premi tambahan.
Pendirian Pabrik & Mesin
Klausul tambahan untuk tahap pemasangan pabrik dan mesin.
Ketentuan yang Perlu Anda Ketahui
Pengecualian utama
- Perang, pemberontakan, huru-hara, revolusi.
- Penyitaan atau perusakan atas perintah pemerintah.
- Nuklir, radiasi, dan kontaminasi radioaktif.
- Kesengajaan dan ketidakjujuran.
- Keausan, korosi, dan sifat alami barang.
- Polusi atau kontaminasi.
Daftar lengkap mengacu pada polis.
Dokumen klaim
- Salinan polis dan KTP tertanggung.
- Kronologi kejadian yang lengkap dan rinci.
- Berita acara kepolisian atau surat keterangan kelurahan/desa.
- Bukti pendukung lain yang wajar diminta.
Laporkan klaim melalui AllianzCare 1500 136 atau cs@allianz.co.id.
Mau tahu angka untuk usia & kebutuhan Anda?
Premi/kontribusi dan manfaat sebenarnya bergantung pada usia, kondisi kesehatan, dan pilihan perlindungan. Kami buatkan ilustrasi resmi tanpa biaya dan tanpa kewajiban membeli.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa beda PAR dengan asuransi kebakaran (FLEXAS)?
Apakah gangguan usaha otomatis termasuk?
Apakah cocok untuk UMKM?
Produk Asuransi Umum Lainnya
Allianz MobilKu
Asuransi mobil pribadi dengan pilihan paket Eco, Grand, atau Non-Paket, plus bantuan darurat 24 jam.
Automobile Liability
Perlindungan dari tuntutan hukum pihak ketiga akibat kecelakaan, termasuk biaya pengacara. Tidak wajib punya asuransi mobil.
Transportation Allowance Insurance
Santunan tunai saat mobil pribadi tidak bisa dipakai karena diperbaiki, rusak total, atau hilang, tanpa risiko sendiri.
Diskusikan Allianz Property All Risk dengan Business Partner Kami
Ceritakan tujuan dan anggaran Anda. Kami bantu bandingkan pilihan, siapkan ilustrasi resmi, dan dampingi sampai proses klaim.
Halaman ini adalah ringkasan informasi dari agen pemasar resmi (MitraVision Agency, Business Partner Allianz), bukan situs resmi Allianz dan bukan bagian dari polis. Ketentuan lengkap, termasuk pengecualian, mengacu pada Polis dan RIPLAY terbaru. Produk diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.