Mengenal BPJS: Apakah BPJS Termasuk Asuransi Kesehatan?

Banyak yang bertanya-tanya apakah BPJS termasuk asuransi kesehatan. Simak penjelasan lengkap tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

BPJS menjadi salah satu program pemerintah yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk urusan kesehatan dan kesejahteraan. Meski sudah sangat familier, pertanyaan seputar apakah BPJS termasuk asuransi masih sering muncul di benak banyak orang.

Untuk menjawabnya, penting memahami dulu bagaimana BPJS bekerja dan apa saja jenis programnya. Berikut penjelasan lengkapnya.

Mengenal Dua Program BPJS

Program BPJS terbagi menjadi dua, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya sama-sama dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, tetapi memiliki tujuan, manfaat, dan besaran iuran yang berbeda.

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari bayi hingga lansia. Kepesertaannya terbuka untuk siapa saja dengan iuran bulanan yang besarannya disesuaikan dengan kelas perawatan yang dipilih.

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat perlindungan untuk sekitar 144 jenis penyakit. Namun, ada beberapa hal yang tidak ditanggung, seperti kecelakaan lalu lintas dan obat kanker tahap lanjutan, karena program ini pada dasarnya hanya mencakup pengobatan dasar. Selain itu, ahli waris peserta yang meninggal dunia juga berhak mengklaim santunan kematian dari program ini.

BPJS Ketenagakerjaan

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Program ini bersifat wajib bagi tenaga kerja dan bertujuan memastikan kebutuhan dasar peserta tetap terpenuhi, termasuk saat mengalami kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun.

Saldo yang terkumpul dari iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan saat peserta sudah tidak aktif bekerja, baik melalui kantor cabang terdekat maupun aplikasi JMO. Perlu diketahui bahwa program ini tidak bisa digunakan untuk biaya berobat, karena fungsinya memang berbeda dari BPJS Kesehatan.

Jadi, Apakah BPJS Termasuk Asuransi?

Jawabannya iya. BPJS pada dasarnya adalah program asuransi sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Sama seperti produk asuransi pada umumnya, peserta tetap wajib membayar iuran bulanan sebagai bentuk kontribusi finansial, dengan besaran yang disesuaikan jenis program dan kategori kepesertaan.

Secara spesifik, BPJS Kesehatan bisa dikategorikan sebagai bentuk asuransi kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan lebih dekat dengan fungsi perlindungan jiwa dan jaminan sosial pekerja. Kabar baiknya, besaran iuran BPJS sudah dirancang pemerintah agar tetap terjangkau bagi rata-rata kemampuan ekonomi masyarakat.

Apakah BPJS Saja Sudah Cukup?

Meski bermanfaat sebagai perlindungan dasar, cakupan BPJS memang masih terbatas, terutama untuk penyakit tertentu maupun fasilitas perawatan kelas atas. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang memilih untuk melengkapinya dengan asuransi swasta agar perlindungan finansial mereka lebih menyeluruh.

Jika Anda merasa BPJS saja belum cukup untuk kebutuhan proteksi keluarga, MitraVision sebagai mitra resmi Allianz Indonesia siap membantu Anda memilih produk asuransi kesehatan, jiwa, maupun dana pensiun yang bisa melengkapi perlindungan dasar dari BPJS sesuai kebutuhan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *